Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Komnas HAM

Rekomendasi Komnas HAM Selalu Mandek di Jaksa Agung

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Rekomendasi Komnas HAM Selalu Mandek di Jaksa Agung
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM selalu macet alias mandek di Kejaksaan Agung.

"(Laporan kami) Selalu macet sampai di Jaksa Agung. Tidak ada tindak lanjut sama sekali," ungkap Ifdhal saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (30/8/2012).

Menurut Ifdhal, rekomendasi yang disampaikan ke Jaksa Agung seharusnya diteruskan ke bagian penyidikan. Apabila tidak ada tindak lanjut, kata Ifdhal, kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia akan terus terjadi.

Tidak adanya respon terhadap rekomendasi Komnas HAM juga terjadi di sejumlah instansi lainnya.

"Rekomendasi ya tinggal rekomendasi," sesal Ifdhal. Hari ini merupakan hari terakhir masa kerja Komnas HAM periode 2007-2012. Sejauh ini belum ada tindaklanjut dari sejumlah rekomendasi terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh Komnas HAM.

Terkahir, Komnas HAM meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi pelanggaran HAM tahun 1965.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved