Nasib Komnas HAM
Rekomendasi Komnas HAM Selalu Mandek di Jaksa Agung
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM
Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM selalu macet alias mandek di Kejaksaan Agung.
"(Laporan kami) Selalu macet sampai di Jaksa Agung. Tidak ada tindak lanjut sama sekali," ungkap Ifdhal saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (30/8/2012).
Menurut Ifdhal, rekomendasi yang disampaikan ke Jaksa Agung seharusnya diteruskan ke bagian penyidikan. Apabila tidak ada tindak lanjut, kata Ifdhal, kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia akan terus terjadi.
Tidak adanya respon terhadap rekomendasi Komnas HAM juga terjadi di sejumlah instansi lainnya.
"Rekomendasi ya tinggal rekomendasi," sesal Ifdhal. Hari ini merupakan hari terakhir masa kerja Komnas HAM periode 2007-2012. Sejauh ini belum ada tindaklanjut dari sejumlah rekomendasi terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh Komnas HAM.
Terkahir, Komnas HAM meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi pelanggaran HAM tahun 1965.
BACA JUGA:
- KPK Periksa Dua Anak Buah Andi Mallarangeng
- Saan: Keputusan MK Terkait PT Rusak Tatanan Sistem
- Putusan MK Hilangkan Unsur Diskriminatif dalam Pemilu
- KPK Kembali Panggil Anggota Polri Soal Kasus Simulator