Pidato SBY 16 Agustus
SBY Sindir Polri
Presiden secara tidak langsung menyinggung persaingan KPK dan Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tidak langsung menyinggung persaingan KPK dan Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas.
Pernyataan Presiden disampaikan saat memberikan pidato kenegaraan menyambut HUT ke-67 RI dalam Rapat Paripurna bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Presiden SBY mengatakan, sikap dirinya terhadap masalah korupsi adalah sudah jelas dan tegas, bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.
Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi ini harus terus dijalankan. "Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis," ujar Presiden SBY.
Menurut Presiden SBY, memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, haruslah dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan," tuturnya.
Dalam kaitan pemberantasan korupsi itu, Presiden SBY mengatakan bahwa instansi penegak hukum harus menjalin kebersamaan.
Presiden SBY meminta antar-instansi penegak hukum tidak bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum haruslah tanpa pandang bulu, adalah kuncinya.
Menurut Presiden SBY, jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa minggu terakhir KPK dan Polri "bersitegang" lantaran ingin menangani kasus yang sama, kasus pengadaan alat simulator SIM yang ada di Korlantas Polri. Kedua intansi penegak hukum tersebut saling mengklaim menangani lebih dulu kasus yang melibatkan sejumlah jenderal polisi itu.
Dalam penyampaian pidatonya, Presiden SBY tidak menyatakan secara tegas bahwa sejumlah permintaanya itu ditujukan ataupun "menyindir" sikap keras Polri yang ingin menangani kasus simulator SIM Korlantas.
Yang jelas, Presiden SBY secara terang-terangan menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah tegas dan bekerja keras dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," ucap Presiden SBY.