Dir IV Mabes Polri Ungkap Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah
Setelah menemukan barang tersebut, kemudian petugas menelusiri asal pengirim barang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Narkotika Mabes Polri menangkap sindikat peredaran narkoba dalam dan luar negeri yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
"Senin, 2 Juli 2012 lalu ditemukan enam bungkus plastik berisi Ketamine yang tersimpan dalan 1 koli pempers dewasa oleh petugas Bea Cukai bandara Hang Nadim, Batam," ujar Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Anjan Pramuka Putera, di Kantor Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Kamis (16/8/2012).
Anjan menjelaskan keenam bungkus Ketamine yang merupakan bahan baku pembuat Shabu ini diketahui saat petugas bea cukai bandara melakukan pemeriksaan melalui X-ray.
"Petugas melaporkan temuannya ke polda Kepri, disana dites hasilnya dipastikan kalau serbuk putih tersebut mengandung Ketamine," katanya.
Setelah menemukan barang tersebut, kemudian petugas menelusiri asal pengirim barang. Setelah diselidiki, ternyata barang haram tersebut dikirim dari sebuah perusahaan ekspedisi yang berbasis di Singapura.
"Perusahaan itu bernama BBE Express PTE LTD, disitu tertera pengirimnya bernama Mr. Rajendran WNA asal Malaysia," bebernya.
Anjan mengatakan, narkoba seberat 4,5 kilogram ini berasal dari Malaysia dan hendak digunakan untuk memproduksi Sabu di Indonesia dalam jumlah besar. "Kalau dirupiahkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar," lanjutnya.
- SBY Buka Transkrip Pernyataan Antasari saat 9 Oktober 2008
- Anwar Nasution Tak Ingat Rapat 9 Oktober di Istana
- Presiden SBY: Berita Ini Tidak Benar dan Menyesatkan
- Bambang Soesatyo Lebih Memercayai Testimoni Antasari Azhar
- Presiden SBY:Tidak Ada Kata-kata Bank Century
- Di Rapat Itu Antasari Tahu di Mana Mereka Duduk