Pemilu 2014
KPU Minta Lembaga Pemantau Terlibat di Semua Tahapan
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari segi lembaga pemantau, Pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari segi lembaga pemantau, Pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
"Ini merupakan terobosan yang kami lakukan, di mana proses pendaftaran dan penetapan agregrasi (pengumpulan) terhadap pemantau, baru dilakukan berdekatan dengan proses pemungutan suara," ujar Husni saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).
Karena itu, lanjutnya, pemantau diharapkan bisa berpartisipai, dan tak hanya fokus pada satu tahapan tertentu, misalnya di pemungutan suara.
"Tapi, seluruh tahapan ini diikuti dengan baik, kemudian ada kontribusi untuk perbaikan kualitas pemilunya," tutur Husni.
Selain lembaga pemantau dari masyarakat, Pemilu juga diawasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
"Bedahnya Bawaslu itu formal dibiayai oleh negara. Pemantau itu partisipasi masyarakat dibiayai oleh masyarakat. Buat yang lain-lain mereka sama," jelasnya.
Pendaftaran pemantau pemilu secara resmi dibuka mulai hari ini hingga 24 April 2014, atau tujuh hari sebelum pemungutan suara. (*)
BACA JUGA
- Menkes Tak Tahu Nazaruddin Korupsi Vaksin Flu Burung
- Empat Koper Siap Bawa Barang Angie Tinggalkan Rutan KPK
- Kecelakaan Mudik Banyak Terjadi di Jalur Pantura
- Sosialisasi Jalur Alternatif Mudik Perlu Ditingkatkan