Lebaran 2012
Merasa Dirugikan Mahalnya Tiket Bus? Telepon ke Nomor Ini!
Pemerintah membantah sinyalamen jika pihaknya memberikan peluang kenaikan tarif bus AKAP ekonomi

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membantah sinyalamen jika pihaknya memberikan peluang kenaikan tarif bus AKAP ekonomi sebesar 30 persen. Demikian rilis yang dikirim Kementerian Perhubungan ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (11/8/2012).
Dengan pemberitaan yang tidak benar bisa memberikan pemahaman yang salah kepada publik bahwa seolah-olah Pemerintah memberikan peluang kepada operator untuk menaikkan tarif sebesar 30 persen dari batas tarif atas yang berlaku saat ini.
Sementara pada kenyataannya tidak ada perubahan kebijakan tentang tarif bus AKAP Ekonomi meski terjadi kenaikan demand pada angkutan lebaran. Penentuan tarif tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku seperti hari biasa mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1 Tahun 2009 Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.
Untuk memastikan operator mematuhi ketentuan tarif batas atas dan batas bawah, selama angkutan lebaran Pemerintah telah mengetatkan mekanisme pengawasan. Kementerian Perhubungan mewajibkan pengusaha otobus untuk mencetak atau setidaknya memberikan stempel besarnya tarif di tiket bus ekonomi antar kota antar provinsi (AKAP) pada musim angkutan lebaran tahun 2012 (1433 H).
Selain itu juga pemerintah membuka mekanisme pengaduan bagi penumpang yang merasa dirugikan dengan cara mengirim SMS Center Kementerian Perhubungan pada nomor 081311111105 atau dengan mengisi formulir yang disiapkan di sejumlah terminal. Penumpang yang merasa di rugikan oleh perusahaan otobus, bisa membuat pengaduan dan memasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan.
Untuk tahun ini pemerintah telah mengubah pola monitoring pengaduan penumpang terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan otobus. Jika sebelumnya pengaduan bisa dilakukan dari terminal pemberangkatan, untuk tahun ini masayarakat dapat melakukan pengaduan di terminal kedatangan.
NASIONAL POPULER