Jenderal dan Politisi Tersangka, Ketua KPK: Saya Tak Takut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Abraham Samad telah menetapkan status tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Abraham Samad telah menetapkan status tersangka terhadap para perwira tinggi polisi aktif, legislator parlemen, petinggi partai politik bahkan para pengusaha ternama.
Penetapan status tersangka itu mengingatkan publik terhadap kriminalisasi pimpinan KPK saat kasus cicak versus buaya beberapa tahun lalu.
Di mana, pada saat itu, sejumlah pimpinan KPK diduga menjadi korban kriminalisasi setelah menetapkan status tersangka terhadap pejabat publik yang memiliki pengaruh dan berhubungan dengan pihak penguasa.
Apakah pimpinan KPK saat ini khawatir terulang hal serupa. Dengan tegas Ketua KPK, Abraham Samad mengaku tak khawatir. Bahkan dirinya sudah berikrar untuk mengabdikan dirinya untuk negara melalui jalur pemberantasan korupsi.
"Saya sudah katakan sejak awal bergabung dengan KPK. Saya sudah mewakafkan diri saya untuk berjuang di jalan ini (pemberantasan korupsi). Jadi saya tak takut apapun resikonya," kata Abraham saat dihubungi, Kamis (9/8/2012) malam.
Abraham tak mengelak ketika ditanya adanya ancaman-ancaman kepadanya selama menjadi pimpinan lembaga super body tersebut. Namun, ia mengaku sudah biasa menghadapi ancaman semacam itu.
"Sejak saya sebelum menjadi Ketua KPK juga sering mendapatkan teror," kata Abraham.
- Agung Laksono: KPK Punya Kuasa, Jangan Begitulah
- Mensesneg Tertawa Ditanya Ada Menteri Calon Tersangka
- PKS: KPK Harus Klarifikasi Soal Menteri Bakal Tersangka
- Gede Pasek: Kenapa Tunggu 6 Bulan Ada Menteri Jadi Tersangka
- Menkokesra: Tim Penyelamat PON Telusuri Peruntukkan APBD
- Menpora Tanggapi Isu Menteri Aktif Calon Tersangka KPK