KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
ICW Curigai Cepatnya Penahanan 3 Tersangka oleh Polisi
Jumat malam, polisi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat malam, polisi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Cepatnya penahanan ini dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) patut dipertanyakan.
"Polisi mempercepat penyidikan dengan menahan tiga orang. Kenapa begitu cepat?" ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam dialog Polemik bertajuk 'Masak Sih, Polisi Korupsi?' Yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
Agus menjelaskan, dalam proses penahanan, harus ada tahapan pemeriksaan guna mendapatkan bukti-bukti yang sekiranya cukup yang dapat menjerat tersangka tersebut. Namun, lanjut Agus, tiga tersangka itu belum memiliki bukti yang kuat untuk ditahan.
"Padahal belum ada bukti bahwa tersangka itu lakukan Tindap Pidana. Ini yang aneh," kata Agus.
Agus mengatakan, dengan ditahannya tiga tersangka tersebut, ada dugaan bahwa polisi ingin melokalisir agar kasus dugaan korupsi ini tidak meluas ke pihak-pihak lain yang menerima aliran ini.
"Kalau mau obyetif ya serahkan saja ke KPK. Tujuannya kan sama. Berantas korupsi," kata Agus.
baca juga: