Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Tangkap Bupati

Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU

Dia berdalih tidak tahu dua orang anak buahnya yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono memberikan uang kepada Bupati Amran.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Sementara, Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

Hartati sendiri sekarang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Selain Hartati, anak buahnya yang bekerja di PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya, juga mengalami nasib yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved