Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Wa Ode Nurhayati Diperiksa sebagai Saksi Fahd A Rafiq

KPK kembali memanggil terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Wa Ode Nurhayati untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Wa Ode Nurhayati Diperiksa sebagai Saksi  Fahd A Rafiq
Kompas Nasional/LUCKY PRANSISKA
Terdakwa, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian Fahd El Fouz dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. (Kompas/Lucky Pransiska)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Dada Penyesianan Infrastrukstur Daerah (DPID).

Seperti hari ini. KPK kembali memanggil terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Wa Ode Nurhayati untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK.

Ia sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ersangka DPID lainnya, yakni Fahd El Fouz atau hangat disapa Fahd A Rafiq.

"Diperiksa sebagai saksi,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2012).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved