Xenia Hantam Pejalan Kaki
Keluarga Korban Marah Sidang Afriyani Ditunda
Sidang kasus kecelakaan yang merenggut sembilan nyawa di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu dengan terdakwa Afriyani
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan yang merenggut sembilan nyawa di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali ditunda.
Sontak, keluarga korban marah dan berteriak di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sidangnya ditunda-tunda terus ini. Tidak bisa! Kami capek. Kami ini korbannya! Dia pembohong!" teriak Yadi, ayah keluarga korban, Ari Bukhari, sambil membawa foto almarhum anaknya itu di ruang persidangan,
Senin (23/7/2012).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya mengajukan bukti kepada hakim. Namun, JPU belum dapat menghadirkan bukti asli kepada hakim.
"Pihak penuntut umum masih akan mengajukan lagi buktinya karena yang aslinya masih belum ada hari ini," jelas hakim ketua, Antonius
Widjiantono.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu 25 Juli 2012 masih dengan agenda yang sama pengajuan bukti berupa surat oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum yang hadir di persidangan yakni Emilwan Ridwan, Umar Yadi, Soimah dan Tamalia Rosah.
KLIK JUGA: