Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Fahd Sebut Mirwan dan Tamsil Pemilik Proyek DPID di Aceh

Dua pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut pemilik proyek alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Fahd Sebut Mirwan dan Tamsil Pemilik Proyek DPID di Aceh
Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut "pemilik" proyek alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten di Aceh.

Kedua legislator Senayan itu disebut-sebut mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam.

Demikian diungkapkan Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Menurut Fadh, hal tersebut diketahui dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida kala mengurus DIPD 2011.

"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," terang Fahd.

Sayangnya Fadh tak mengungkapkan secara rinci sepak terjang politisi PKS dan Demokrat tersebut.

Yang jelas, kata Fadh, saat dirinya menayakan lebih jauh soal daerah tersebut, pihak daerah tersebut justru memarahinya.

"Dia marah-marah, saya dibilang penipu, karena yang pegang daerah itu adalah Mirwan Amir dan Tamsil Linrung," ucap Fadh.

Lebih lanjut, Fadh juga mengaku mengetahui adanya beberapa daerah di tanah serambi mekah tersebut yang masuk sebagai daerah penerima dana percepatan infrasktruktur dari beberapa relasi bisnisnya di daerah tersebut. Termasuk daerah yang ditangani Tamsil dan Mirwan.

"Taunya dari daerah. Tapi dikasih tau kalau katanya itu bukan punya saya," tandasnya.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved