Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Haris: Suami Wa Ode Bantu Urus Permintaan Fahd

Saksi Haris Surahman mengungkapkan jika pertemuannya dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati guna mengurus alokasi DPID, difasilitasi oleh suami Wa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Haris: Suami Wa Ode Bantu Urus Permintaan Fahd
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tedakwa, Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Haris Surahman mengungkapkan jika pertemuannya dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati guna mengurus alokasi DPID, difasilitasi oleh suami Wa Ode sendiri bernama Syarif Achmad.

Bahkan, Haris menyebutkan untuk menjalankan perintah pengusaha Fahd A Rafiq dalam meloloskan alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah itu juga berkat suami mantan anggota Banggar DPR tersebut.

"Teman saya Fahd minta carikan anggota Banggar, saya belim kenal akrab dengan ibu Wa Ode. Kemudian diakrabkan lagi saya dengan Wa Ode olah Syarif Achmad (suami Wa Ode) di Senayan," kata Haris saat memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012). Ia menyampaikan bahwa telah kenal sejak 2003 dengan Syarif.

Pertemuan pertama kali, antara ketiganya, lanjut Haris, berlangsung pada bulan Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

"Waktu itu Beliau (Wa Ode Nurhayati) menyanggupi mengurus tiga daerah. Waktu itu disampaikan supaya dilengkapi administrasi. Lalu saya sampaikan ke Fahd dan dibuatkan proposal," terangnya.

Kala itu, sambung Haris, Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen untuk mengurus permintaan Fahd.

Umtuk memenuhi permintaan Wa Ode, Imbuhnya, Fahd bersama Haris membuka rekening di Bank Mandiri di DPR, pada 13 Oktober 2010 siang. Rekening tersebut atas nama Haris seusai permintaan Fahd.

"Buka tabungan langsung terisi Rp 2 miliar. Lalu 3 jam kemudian, Sefa (staf Wa Ode) ambil uang itu di Bank Mandiri yang sama," kata Haris. Setelahnya, Haris terus memberikan sisa fee yang diberikan secara bertahap dengan total Rp 6 miliar melalui Sefa Yolanda. "Kira-kira sekitar 6 tahap," tandas Haris.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved