Gedung Baru KPK
Fadjroel Rahman Nyumbang Rp 225 Ribu
Namun, pernyataan Fadjroel belum selesai. Ternyata ia hanya menyumbang sebesar Rp 225 ribu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadjroel Rahman, aktivis antikorupsi, tergerak untuk ikut menyumbang dana pembangunan gedung baru KPK, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya, Fadjroel Rahman dari Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi, mau menyerahkan uang sejumlah Rp 225 miliar," kata Fadjroel kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).
Namun, pernyataan Fadjroel belum selesai. Ternyata ia hanya menyumbang sebesar Rp 225 ribu.
"Tapi, dibagi sejuta untuk membangun Gedung KPK. Jadi, saya nyerahin Rp 225.700 saja. Mau berapapun yang disumbangkan orang, satu rupiah pun boleh. Tapi, kalau satu rupiah bisa digantung di Monas ya," selorohnya.
Meski hanya menyumbang dana relatif kecil, Fadjroel mengatakan ini bukan lah soal besarnya nominal, namun yang perlu dilihat adalah kesadaran dan keinginan publik untuk terus memerangi korupsi yang mengakar di Indonesia.
Fadjroel yang pernah mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden dari jalur independen, tetap optimistis, bahwa masih ada kemungkinan masyarakat mampu mengumpulkan saweran mencapai Rp 225 miliar.
"Boleh jadi saya mungkin saja percaya bahwa publik jangan-jangan bisa mengumpulkan sejumlah Rp 225 miliar 700 juta. Kalau diberi kesempatan, bisa saja terjadi," tutur Fadjroel. (*)
BACA JUGA
- Gedung Baru KPK Bukan Memperlemah Kejaksaan dan Kepolisian
- Anas: Tidak Elok Kebutuhan KPK Pakai Tehnik Saweran
- KPK: Penggalangan Dana KPK Bukan Gratifikasi
- Hakim MK: Sumbangan Gedung Baru KPK Termasuk Gratifikasi