Kamis, 2 Oktober 2025

Gedung Baru KPK

Gedung Baru KPK Bukan Memperlemah Kejaksaan dan Kepolisian

Adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Gedung Baru KPK Bukan Memperlemah Kejaksaan dan Kepolisian
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Koalisi Saweran KPK melakukan konferensi pers bersama para pimpinan KPK, Kamis (28/6/2012), terkait donasi bagi pembangunan gedung baru KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan dimaknai sebagai upaya memperlemah institusi Kepolisian dan Kejaksaan sebagai sesama penegak hukum.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus dihadapi bersama. Diperlukan sarana-prasarana besar untuk memberantasnya," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/6/2012).

Adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi.

"Tak perlu diartikan berlebihan, apalagi sampai dinilai melanggar hukum. Banyak lembaga negara yang terima bantuan dari masyarakat, LSM, dan negara  asing. Mengapa bantuan dari rakyat kita sendiri malah dipersoalkan?" tutur Lukman.

Wakil Ketua Umum PPP menuturkan, idealnya sumber pendanaan gedung baru KPK berasal dari APBN yang notabene juga uang rakyat.

"Tapi, kalau ternyata pada akhirnya Komisi III DPR dan pemerintah tak menyetujuinya, saya mendukung penuh gerakan saweran itu," imbuhnya.

Lukman berharap kedua lembaga negara pada akhirnya akan menyetujui pembangunan gedung baru KPK.

"Bila tidak, maka apakah wajah negara masih bisa tegak mengaku pro perangi korupsi?" ujarnya. (*)

BACA JUGA 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved