Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Akbar Tanjung: Soal ZD, Serahkan pada Proses Hukum
KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
Anggota DPR tersebut berasal dari Partai Golkar. Terkait hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan proses hukum yang berjalan.
Akbar mengaku lebih pada sikap menunggu hasil pemeriksaan ZD lebih lanjut.
"Kalau dia sedang dilakukan pemeriksaan, ya kita persilakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kita tunggu hasil pemeriksaannya. Kita tentu percaya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tegas Akbar kepada wartawan di sela Rapimnas III Partai Golkar di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).
Lagi, tegas Akbar, kalau ada kasus yang melibatkan anggota DPR tersebut ya tentu kita serahkan kepada proses hukum.
Akbar yang mengaku mengenal dekat ZD sejak berkiprah di organisasi kemahasiswaan ini belum mengetahui persis kasus yang menerpa kadernya.
"Saya juga belum tahu betul sejauh mana pemeriksaannya, apakah dalam kapasitas dia sebagai apa, saya juga belum tahu," terangnya.
Kalau sudah jadi tersangka, imbuh dia, tentu aparat penegak hukum memiliki bukti-bukti yang cukup kuat. Tetapi tetap dia menyerahkan kepada proses hukum itu sendiri.
Meski Rapimnas Partai Golkar yang hari ini sedang berlangsung, ZD tidak tampak hadir, Akbar mengaku sosok juniornya itu memiliki track record yang baik.
"Kalau sejauh ini sebagai seorang yang aktif di DPR, kita kenal cukup baik dan kita kenal dia cukup baik kiprahnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Kamis (28/6/2012), KPK telah menetapkan ZD sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar di Kementerian Agama.
ZD diduga menerima suap agar pembahasan alokasi anggaran untuk proyek tersebut mendapat persetujuan DPR. KPK juga masih menyelidiki dugaan korupsi saat proyek tersebut ditenderkan Kemenag.
KLIK JUGA: