Gedung Baru KPK
Menkumham: Stop Benturkan DPR dengan KPK!
Karena itu, Amir meminta semua pihak menghentikan komentar yang seolah membenturkan DPR dan KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, meminta semua pihak berhenti berkomentar yang seolah-olah membenturkan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait rencana pembangunan gedung baru KPK.
Menurut Amir, belum bisanya pembangunan gedung baru KPK, lantaran pemberian tanda bintang anggaran atau pemblokiran pencairan anggaran adalah bagian dari proses yang harus dilalui KPK di Komisi III DPR.
Sepengetahuan Amir, sebenarnya Komisi III tidak ada masalah lagi dengan pemberian tanda bintang bagi pencairan anggaran KPK. Namun, pihak Komisi III juga meminta KPK mencari gedung pemerintah yang kosong sebagai alternatif, sebelum pencabutan tanda bintang anggaran dilakukan.
Karena itu, Amir meminta semua pihak menghentikan komentar yang seolah membenturkan DPR dan KPK.
"Saya kira alangkah baiknya kalau kita berhenti menghadapkan DPR dengan KPK," ujar Amir di Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Amir menilai wajar jika masyarakat merespons masalah ini dengan gotong-royong menyumbang dana pembangunan gedung baru bagi KPK. Bagi Amir, respons itu menunjukan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan KPK.
"Adapun respons masyarakat, itu hak masyarakat, dan tidak usah dihadapkan antara respons masyarakat dengan proses yang harus berlangsung di DPR," tutur Amir.
Amir setuju jika KPK memperoleh gedung baru. Sebab, menurut Amir, Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini tidak memadai untuk dipakai sebagai tempat kegiatan KPK. (*)
BACA JUGA