Mafia Anggaran
Ruhut: Sumpah Pocong Jalan yang Tepat
Anggota Komisi III DPR dari frakksi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, menganggap wajar Ketua DPR sekaligus rekan separtainya, Marzuki Alie,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari frakksi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, menganggap wajar Ketua DPR sekaligus rekan separtainya, Marzuki Alie, sebagai manusia menyatakan bersedia Sumpah Pocong karena dituduh menerima suap penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Rp 300 miliar dari anggota Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode Nurhayati.
"Mungkin Pak Marzuki Ali mengatakan itu karena rasa jengkelnya. Dia merasa tidak melakukan itu. Jadi, jalan yang tepat ya Sumpah Pocong. Tapi, bagi saya, Pak Marzuki Alie, kalau ada hal-hal demikian, sudah biarkan diproses saja. Sabar saja, tidak usah kawatir. Kan kita negara hukum, tidak mengenal sumpah pocong," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Bagi Ruhut yang berlatar belakang advokat, seharusnya Marzuki tak perlu ambil pusing dan menyerahkan proses hukum kasus itu ke pengadilan.
"Harus diingat Bung Marzuki sahabat saya juga tetap manusia. Mungkin karena dia manusia, (membantahnya) itu tidak benar yang dikatakan Wa Ode. Wa Ode tolong buktikan," ucapnya.
Sebelumnya, selepas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Wa Ode Nurhayati menyebut sejumlah pimpinan DPR dan Banggar ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan daerah-daerah penerima DPID.
Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Parlemen. Informasi itu didapatnya dari Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR.
Menurut Wa Ode, Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.
Wa Ode menyatakan masing-masing pimpinan Banggar juga memperoleh jatah sebesar yang diterima pimpinan-pimpinan DPR tersebut.
Lihat Juga: