Kementerian ESDM Diminta Lanjutkan Pengusutan Kasus Lapindo
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambut baik penunjukan Rudi Rubiandini sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambut baik penunjukan Rudi Rubiandini sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebab, dosen Teknik Perminyakan ITB pernah menjadi Ketua Tim Investigasi Independen Luapan Lumpur Sidoarjo.
Kesimpulan investigasi independen tentang penyeb lumpur Lapindo, telah terjadi retakan batuan di bawah tanah, akibat lubang bor terlalu besar selama penanganan 'Kick' pada 29 Mei 2006.
Kondisi menjadi lebih parah, karena lubang bor belum dipasang pelindung (casing) sepanjang 1.350 meter. Sehingga, mengakibatkan aliran air panas asin mengalir ke permukaan lewat rekahan batuan secara tak terkontrol, menggerus lapisan tanah liat, dan menyembur ke permukaan sebagai lumpur.
Hasil temuan independen yang diketuai Rudi Rubiandini ini didukung oleh ahli geologi perminyakan internasional American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dalam sebuah konferensi pada Oktober 2008 di Cape Town, Afrika Selatan.
Temuan ini juga didukung oleh hasil investigasi yang dilakukan Neal Adams Services, yang menyatakan terdapat 16 faktor kesalahan yang menyebabkan terjadinya lumpur Lapindo.
Di antaranya, kurang kompetennya site supervisor Lapindo, tak memahami baik prosedur perencanaan sumur bor, gagal mengintepretasikan data seismik, gagal mengetahui keberadaan rekahan, dan tak mampu memilih site pengeboran yang aman dari pengaruh rekahan (fault).
Abednego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menilai, pengangkatan Rudi Rubiandini sebagai Wakil Menteri ESDM adalah kesempatan terakhir bagi SBY mengungkap kasus Lapindo, setelah kegagalan Komnas HAM menetapkan kasus Lumpur Lapindo sebagai pelanggaran HAM berat.
Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri WALHI, Daniel Sparingga sebagai juru bicara SBY menyatakan, sampai saat ini pemerintah tak pernah mengeluarkan satupun kebijakan yang menyatakan lumpur Lapindo sebagai bencana alam.
Pius Ginting, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI menyatakan, kebijakan SBY mengalokasikan dana APBN/Lapindo untuk penanganan apa yang seharusnya jadi tanggung jawab perusahaan grup Bakrie, adalah tindakan pembelaan bagi kejahatan korporasi. (*)
BACA JUGA