Kamis, 2 Oktober 2025

Miranda Ingin Kasusnya Cepat Disidangkan

Tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom menginginkan kasus yang membelitnya itu cepat masuk dalam tahap persidangan.

zoom-inlihat foto Miranda Ingin Kasusnya Cepat Disidangkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom menginginkan kasus yang membelitnya itu cepat masuk dalam tahap persidangan.

"Kami ingin kasus ini segera disidangkan 1 minggu sampai 2 minggu kedepan," kata Andi F Simangunsong selaku kuasa hukum Miranda saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/6/2012).

Untuk itu, Andi meminta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan cepat dan Andi pun mengungkapkan bahwa Miranda sendiri bersedia diperiksa KPK kapanpun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku agak kerepotan dalam mengungkap kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

"Kasus ini bukan hal yang mudah untuk dikoleksi bukti-buktinya," kata Bambang dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).

Menurut Bambang, yang menjadi kendala yakni berhubung kasus ini sudah bergulir cukup lama, hampir 2 tahun lebih maka banyak saksi yang sudah berganti posisi, bahkan beberapa barang bukti pun sudah sulit untuk dideteksi.

"Beberapa bukti sudah diminimalisir oleh orang-orang yang berkepentingan," ujar Bambang ditemani Juru Bicara Johan Budi dan Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain.

Meski demikian, Bambang tetap ingin penyidikan dapat berjalan cepat untuk sampai tahap pengadilan melalui rangkaian-rangkaian pemeriksaan yang mendalam terhadap kasus yang menjerat Miranda Goeltom.

"Kami fokus pada pemeriksaan terhadap Miranda dengan berbagai info yang sudah dikonfirmasi pada pemeriksaan terdahulu dan pemeriksaan saksi terhadap Miranda diklarifikasi ulang," kata Bambang.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved