Kamis, 2 Oktober 2025

Miranda Goeltom Ditahan

KPK Harus Usut Penyandang Dana Miranda

Martin Hutabarat meminta Komisi KPK tidak berhenti mengusut kasus suap cek pelawat hanya pada penahanan Miranda Goeltom.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Harus Usut Penyandang Dana Miranda
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti mengusut kasus suap cek pelawat hanya pada penahanan Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom.

"Sebab ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat kalau KPK tidak berani mengusut penyandang dananya," tegas Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/6/2012).

Diberitakan sebelumnya Miranda ditahan KPK dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) I di Komisi Keuangan DPR. Sejumlah anggota Dewan yang telah menerima suap ini ditahan KPK. Namun diduga sumber dana suap berasal dari sejumlah pihak yang menginginkan Miranda terpilih sebagai DGS BI kala itu.
(aco)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved