Sabtu, 4 Oktober 2025

BNN Sita 1,5 Juta Butir Ekstasi dalam Kontainer

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412. 476 butir.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412. 476 butir.

Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.

"Ini merupakan hasil tangkapan gabungan yang terbesar bagi kami, mendekati 1,5 juta butir dari beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," ujar Kepala BNN Gories Mere dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timura, Senin (28/5/2012).

Lebih lanjut Gories mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak di antaranya, Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Bea Cukai, Bais TNI, dan Mabes TNI.

"Kita kerjasama juga antar negara, di antaranya RRC dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, mengatakan, ekstasi yang berjumlah hampir mencapai 1,5 juta ini ini datang ke Indonesia melalui jalur laut dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, dengan tujuan Jakarta.

"Berangkat dari China pada tanggal 28 April dan tiba di Jakarta pada 8 Mei 2012 di Tanjung Priok," kata Benny.

Pada tanggal 8 Mei, kapal tiba di Tanjung Priok dan kontainer tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB.

"Setelah turun dari kapal, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," ujar Benny.

Kemudian seorang oknum anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S dengan memalsukan tanda tangan Kepala Koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan Institusi BAIS TNI pada nama koperasi dengan harapan kontainer yang diantar dapat lolos dari pemeriksaan.

"S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk," katanya.

Kemudian Benny mengatakan pada tanggal 25 Mei 2012, Melalui penyidikan yang di lakukan oleh BNN, Petugas berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari dalam kontainer setelah adanya kecurigaan petugas adanya barang- barang haram tersebut di dalam kontainer.

"Setelah di lakukan pengembangan, di dalam kontainer petugas temukan 12 kardus warna coklat tanpa identitas, di dalamnya ditemukan ekstasi sejumlahnya 1.412.476 butir yang di kemas di dalam bungkus produk the Cina," jelas Benny.

Dari barang bukti jutaan butir ekstasi tersebut, BNN mengamankan delapan orang tersangka yang salah satunya adalah anggota TNI berinisial S."Total tersangka yaitu S, RS, R, A, M AR, MM dan J," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved