Jumat, 3 Oktober 2025

Buyung Sadar Langgar UU Wantimpres, Siap Dituntut SBY

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution sadar betul, dengan diterbitkan buku Nasihat untuk SBY, dirinya telah melanggar undang-undang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Buyung Sadar Langgar UU Wantimpres, Siap Dituntut SBY
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Buku Adnan Buyung Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution sadar betul, dengan diterbitkan buku 'Nasihat untuk SBY',  dirinya telah melanggar undang-undang Nomor 8 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Saya tahu dan sadar telah melanggar itu," ujar Adnan Buyung Nasution usai acara bedah buku 'Nasihat untuk SBY' yang digelar di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2012).

Meski mantan anggota Wantimpres periode 2007-2009 ini sadar telah melanggar, dirinya memang sudah siap menanggung resiko dengan mengambil langkah yang kontroversial.

"Orang bilang saya kontroversial, tetapi musti ada orang yang berani," kata Buyung.

Apabila pascapenerbitan buku ini Presiden SBY menuntutnya, pria berambut putih ini pun siap dan menantang sang Presiden di pengadilan.

"Dengan segala resiko saya dituntut SBY, silakan saya tantang. Ini bukan buat cari nama, tapi tanggung jawab moral dan etika politik kepada rakyat," kata Buyung.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved