Derita TKI
Organ TKI Dicuri, Seret Malaysia ke Pengadilan Internasional
Pemerintah Indonesia diminta membawa kasus dugaan penjualan organ tubuh TKI ke pengadilan internasional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta membawa kasus dugaan penjualan organ tubuh TKI ke pengadilan internasional. Langkah itu bisa diambil apabila Malaysia sudah tidak kooperatif lagi.
"Saya yakin, dengan melihat perkembangan kerjasama hukum Indonesia-Malaysia saat ini (Malaysia memberikan remisi tahanan untuk Indonesia), Malaysia bisa kooperatif untuk masalah ini. Kalau tidak kooperatif, ada tahapan lebih tinggi, yakni peradilan internasional. Apalagi Indonesia aktif dalam dunia internasional," kata Anggota Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf kepada Tribunnews.com, Kamis (26/4/2012).
Nova mengatakan, teguran keras dan tuntutan ke Pemerintah Malaysia agar interpol melaksanakan investigasi ulang terhadap kronologi peristiwa penembakan harus dilakukan.
Termasuk apakah ada unsur kekerasan, bela diri, atau apa pun dalam peristiwa penembakan itu.
Temuan-temuan, kata Nova, akan bisa kelihatan dari hasil otopsi, termasuk kalau benar ada pencurian organ tubuh TKI.
"Karena menurut Dita Indah Sari per surat 24 Maret yang sudah dia tanyakan ke pemerintah Malaysia adalah bahwa 3 TKI merampok dan dilakukan penembakan. Itu tentu merupakan jawaban tidak memuaskan bagi Indonesia," jelasnya.
Lebih jauh, Nova menjelaskan, apabila berniat menuntut laporan baru harus cukup data, termasuk hasil tim investigasi BNP2TKI per 25 April dan hasil otopsi ulang.
"Lantas hasil otopsi, kalau seandainya berbeda dengan Malaysia, bisa dipahami kalau negara mereka tidak mau kelihat jelek di mata internasional. Apalagi jika misalnya terbukti ada sindikat penjual organ," jelasnya.
Tapi politisi Partai Demokrat ini menambahkan Indonesia tidak ada pilihan lain, dan harus bersikap tegas.
"Ya, sekarang ini entry point untuk tegas. Bagaimana Kemlu melalui Nota Diplomatik mendesak, dan manfaatkan posisi MoU kedua negara, serta posisi sebagai sesama negara yang meratifikasi konvensi buruh migran."
"Saya yakin betul, Malaysia butuh tenaga kerja, Indonesia punya human resources tetapi belum bisa memenuhi lapangan kerja yang memadai di Indonesia? Kenapa tidak menjadi kerjasama yang simbiosis mutualisme? Jadi juga tidak perlu takut berlebihan,"pungkasnya.