Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Vonis Dibacakan, Nazaruddin Tertunduk Lesu

Terdakwa perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin tampak tertunduk lesu selama mendengarkan amar putusan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Vonis Dibacakan, Nazaruddin Tertunduk Lesu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Siluet mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin tampak tertunduk lesu selama mendengarkan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Namun, dengan mengenakan kemeja batik biru berlengan panjang, Mantan Bendahara Partai Demokrat itu sesekali tampak mengangkat kepalanya ketika majelis hakim membacakan putusan mengenai hal-hal yang diduga dianggap tidak tepat oleh dirinya. Seperti halnya, pertimbangan hakim mengenai unsur-unsur tindak pidana yang dianggap telah terbukti dilakukannya.

Sementara tim penasihat hukum Nazaruddin, tampak tegang satu sama lainnya mendengarkan amar putusan majelis.

Berbeda dengan dengan kubu Nazar, tim Jaksa Penuntut Umum, justru terpantau lebih optimis mendengarkan amar putusan yang tengah dibacakan hakim.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved