Sidang Nazaruddin
Amir Syamsuddin Puji Putusan Hakim untuk Nazaruddin
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selama 4 tahun dan 10 bulan cukup fair.
"Saya kira persidangan telah berjalan dengan terbuka kemudian apa yang menjadi pertimbangan hakim kita telah dengarkan bersama," kata Amir di kantor Presiden Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Amir menegaskan tempus delicti (waktu kejadian perkara) jelas sejak kejadian bahwa ada penyebutan-penyebutan peristiwa ataupun orang tetapi oleh pengadilan dianggap itu tidak relevan karena tidak berada dalam kurun waktu tempus delicti kejadian.
"Saya kira cukup fair," ujarnya.