Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Amir Syamsuddin Puji Putusan Hakim untuk Nazaruddin

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Amir Syamsuddin Puji Putusan Hakim untuk Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selama 4 tahun dan 10 bulan cukup fair.

"Saya kira persidangan telah berjalan dengan terbuka kemudian apa yang menjadi pertimbangan hakim kita telah dengarkan bersama," kata Amir di kantor Presiden Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Amir menegaskan tempus delicti (waktu kejadian perkara) jelas sejak kejadian bahwa ada penyebutan-penyebutan peristiwa ataupun orang tetapi oleh pengadilan dianggap itu tidak relevan karena tidak berada dalam kurun waktu tempus delicti kejadian. 

"Saya kira cukup fair," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved