Kamis, 2 Oktober 2025

Jamwas Tunggu Laporan Terkait Kasus Jaksa Pangkalan Bun

Jaksa Agung Muda Pengawas, (Jamwas), Marwan Effendy menuturkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua Jaksa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jamwas Tunggu Laporan Terkait Kasus Jaksa Pangkalan Bun
NET
Marwan Effendy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawas, (Jamwas), Marwan Effendy menuturkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua Jaksa Pangkalan Bun, yang terekam video amatir memeras keluarga terdakwa.

Saat dihubungi wartawan, Marwan menuturkan bahwa kasusnya masih terus ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Memang mereka yang ditugaskan," kata Marwan.

Di Pangkalan Bun, belm lama dua Jaksa dikabarkan dicopot dari jabatannya, yakni Kasi Pidana Umum, dan Kasi Intel. Namun Marwan menegaskan bahwa dua Jaksa itu dicopot terkait kasus lain.

"Ya tapi lain kasus, yaitu Kasi Pidum dan Kasi Intel. Saya baru dilaporkan secara lisan," terangnya.

Seperti yang diberitakan Tribun, dua Jakasa terekam video amatir tengah melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa kasus sengketa lahan, berinisial ED. Rekaman tersebut pun disiarkan oleh RCTI.

Terkait kasus Pangkalan Bun sendiri, Marwan mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir kasusnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved