Jamwas Tunggu Laporan Terkait Kasus Jaksa Pangkalan Bun
Jaksa Agung Muda Pengawas, (Jamwas), Marwan Effendy menuturkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua Jaksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawas, (Jamwas), Marwan Effendy menuturkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua Jaksa Pangkalan Bun, yang terekam video amatir memeras keluarga terdakwa.
Saat dihubungi wartawan, Marwan menuturkan bahwa kasusnya masih terus ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Memang mereka yang ditugaskan," kata Marwan.
Di Pangkalan Bun, belm lama dua Jaksa dikabarkan dicopot dari jabatannya, yakni Kasi Pidana Umum, dan Kasi Intel. Namun Marwan menegaskan bahwa dua Jaksa itu dicopot terkait kasus lain.
"Ya tapi lain kasus, yaitu Kasi Pidum dan Kasi Intel. Saya baru dilaporkan secara lisan," terangnya.
Seperti yang diberitakan Tribun, dua Jakasa terekam video amatir tengah melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa kasus sengketa lahan, berinisial ED. Rekaman tersebut pun disiarkan oleh RCTI.
Terkait kasus Pangkalan Bun sendiri, Marwan mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir kasusnya.