Mafia Pajak Jilid II
Kejagung Periksa Perusahaan Asing Terkait Kasus Dhana
Direktur Penyidikan Jampidsus Arnold Angkouw kepada wartawan, Kamis (15/03/2012) menuturkan, perusahaan asing itu juga berkantor di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa perusahaan asing, PT CT, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika, Kamis, (15/03/2012).
Direktur Penyidikan Jampidsus Arnold Angkouw kepada wartawan, Kamis (15/03/2012) menuturkan, perusahaan asing itu juga berkantor di Jakarta.
"Ada salah satu wajib pajak PT yang kami periksa tadi, yaitu PT CT," katanya.
PT CT, lanjuy Arnold, pernah menjadi wajib pajak Dhana, pada 2006 silam, di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta.
"Kalau (PT CT) bergerak di bidang apa, saya lupa," imbuhnya. (*)