Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Agung Akhirnya Menahan Dhana Widyatmika

PNS Ditjen Pajak ditahan oleh kejaksaan Agung

zoom-inlihat foto Kejaksaan Agung Akhirnya Menahan Dhana Widyatmika
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru), usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). DW diduga mengeruk keuntungan sebesar 60 milyar lebih dari hasil korupsinya tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung akhirnya menahan PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Dhana ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung selama dua hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Adi Togarisman, mengatakan bahwa penyidik sudah memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi Dhana.

"Dari hasil penyidikan hari, hasil pemeriksaannya, penyidik cukup kuat mendukung tindak pidana," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat(2/3/2012).

Adi menjelaskan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan, Dhana akan ditahan di ruang tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Dhana diduga melanggar pasal korupsi dan Undang-undang tindak pidana Pencucian Uang.

Seperti diketahui sebelumnya, Dhana Widyatmika diduga memiliki rekening fantastis. Dhana pun kemudian dicekal pergi ke luar negeri.

Kasus Dhana ini mengingatkan kita kepada mafia pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan dengan jumlah rekeningnya hingga milliaran Rupiah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved