Mafia Pajak Jilid II
Kejaksaan Agung Akhirnya Menahan Dhana Widyatmika
PNS Ditjen Pajak ditahan oleh kejaksaan Agung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung akhirnya menahan PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Dhana ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung selama dua hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Adi Togarisman, mengatakan bahwa penyidik sudah memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi Dhana.
"Dari hasil penyidikan hari, hasil pemeriksaannya, penyidik cukup kuat mendukung tindak pidana," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat(2/3/2012).
Adi menjelaskan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan, Dhana akan ditahan di ruang tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Dhana diduga melanggar pasal korupsi dan Undang-undang tindak pidana Pencucian Uang.
Seperti diketahui sebelumnya, Dhana Widyatmika diduga memiliki rekening fantastis. Dhana pun kemudian dicekal pergi ke luar negeri.
Kasus Dhana ini mengingatkan kita kepada mafia pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan dengan jumlah rekeningnya hingga milliaran Rupiah.