Mafia Pajak Jilid II
Dhana Widyatmika Syok saat Ditahan, Pilih Telepon Istri
Dhana Widyatmika akhirnya ditahan Kejagung, Jumat (2/3/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dhana Widyatmika akhirnya ditahan Kejagung, Jumat (2/3/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dhana sempa syok saat disodori surat penahanan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
"Kita semua syok, dia (Dhana) juga sempat menghubungi istrinya," ujar kuasa hukum Dhana Widyatmika yakni Daniel Alfredo usai penahanan Dhana di Rutan Kejagung.
Saat meninggalkan Gedung Bundar untuk dibawa ke Rutan Kejagung, Dhana mengenakan baju putih bergaris ditutupi jaket hitam, dan mengenakan topi. Dhana melangkah keluar dari gedung bundar, dengan kawalan sejumlah petugas keamanan Kejaksaan Agung.
Sesaat sebelum memasuki mobil yang akan membawanya ke Rutan, Dhana sempat sedikit senyum. "Saya akan jalani," katanya singkat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Togarisman menuturkan, Dhana dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pasal 3, 5, 11, 12a, b, 12B, serta undang-undang pencucian uang pasal 3 dan 4.