Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Berniat Beri Uang Terima Kasih ke Muhaimin

Pengusaha dari PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, mengakui berniat memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih ke Mennakertrans

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dharnawati Berniat Beri Uang Terima Kasih ke Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha dari PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, mengakui berniat memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih ke Mennakertrans, Muhaimin Iskandar. Uang diberikan jika perusahaan yang dipinjamkannya, PT Alam Jaya Papua, mendapatkan proyek dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemannakertrans Tahun 2011.

"Saya ada niat, kalau kerjaan ini saya kerjakan dan selesai, tanda terima kasih saya," kata Dharnawati saat menjadi saksi untuk Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, yang menjadi terdakwa kasus suap proyek dana PPID, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2012).

Ditemui seusai sidang kesaksiannya, Dharnawati menjelaskan, bahwa niatnya itu bukan atas permintaan pihak lain.

Selain itu, Dharnawati membenarkan bahwa orang yang mengaku staf khusus Presiden, dr Dhani Nawawi juga pernah meminta disiapkan fee sebesar 2 persen dari nilai proyek dana yang berhasil didapatkan Dharnawati di Papua Rp 73 miliar, untuk ditujukan ke Muhaimin.

"Pernah dibilang begitu. Katanya, setelah kerjaan ini beliau akan sowan ke menteri," ujarnya.

Dalam kasus ini, Dharnawati telah divonis penjara selama 2,5 tahun karena terbukti memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Dadong dan Sekretaris Dirjen P2KT, I Nyoman Suisnaya.

Namun, uang itu diberikan atas pemulusan pengalokasian dana PPID di empat kabupaten di Papua yang didapatkan Dharnawati, yaitu Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved