Nasib Anas Di Demokrat
Raden Adjeng Suminar Dianggap Melanggar Etika
Wakil Direktur Eksekutif Bidang SDM DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad menandaskan, DPP bisa saja merekomendasikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Eksekutif Bidang SDM DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad menandaskan, DPP bisa saja merekomendasikan kepada Dewan Kehormatan partai untuk memeriksa anggota Dewan Pembina R Adjeng Ratna Suminar yang mengungkap kepada publik, seputar persoalan pergantian Ketua Umum Partai Demokrat.
Pernyataan salah seorang anggota Dewan Pembina Demokrat itu, jelas telah melanggar etika sebagai kader Demokrat.
"AD/ART partai sendiri menyebutkan, bahwa tugas Dewan Pembina adalah sebagai pengarah dan pembina dalam menjaga nilai-nilai dan ideologi perjuangan partai sesuai visi dan misi Partai Demokrat," tegasnya, Senin (30/01/2012).
Sebelumnya, Raden Adjeng Ratna Suminar mengungkap, dalam pertemuan di Kemayoran, membahas para calon pengganti Anas Urbaningrum sebagai Ketum Demokrat. Bahkan, beberapa nama sudah dipersiapkan bila Anas tersangkut masalah hukum atas kasus yang kini sedang dihadapi oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
“Tugas anggota Dewan Pembina adalah bukan untuk mengganti atau membicarakan pergantian Ketua Umum. Tugas (pergantian) itu ada pada Majelis Tinggi yang dipimpin Bapak SBY dibantu Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas,” tandas Rahmad.