Sabtu, 4 Oktober 2025

Balada TKW Di Negeri Arab

Keluarga Bantah Yani Punya Penyakit Epilepsi

Dalam surat yang ditandatangani oleh dokter spesialis forensik daerah Thaif Ahmad Abdul Hadi Fayid serta dr Isham Abdul Salam

TRIBUNNEWS.COM, PASEH - Dalam surat yang ditandatangani oleh dokter spesialis forensik daerah Thaif Ahmad Abdul Hadi Fayid serta dr Isham Abdul Salam Adul Gafur itu, keterangan luka-luka pada jenazah Yani Suryani, tersebut dikonfirmasi kembali oleh Badan Investigasi dan Penuntut Umum kepada Saher Naser Al Yahya, putri majikan Yani, dan kepada Madi Asi, pengemudi majikan Yani.

Keterangan dari kedua orang tersebut menjelaskan bahwa Yani menderita penyakit kejang dan luka-luka yang ada di tubuh Yani akibat sering jatuh karena kondisi kesehatan Yani yang buruk.

Terkait hal itu, pihak keluarga membantah bahwa Yani menderita penyakit kejang- kejang yang diduga epilepsi.

"Yani tidak menderita penyakit kejang-kejang semacam epilepsi. Selama bersama kami pun, ia sehat dan jarang sakit. Kalau sakit parah, ia tidak akan lolos medical check up sewaktu berangkat," kata Jumri.

Jumri menuturkan, sejak mendapat kabar Yani meninggal, pihak keluarga langsung mengurus kepulangan jenazah, berkoordinasi dengan PT Bramenjaya Praduta, selaku perusahaan penyedia tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Yani. Namun selama setahun itu, tidak ada kejelasan.

"Tiap saya tanya ke PT itu, mereka selalu menjawab sudah dikirimkan ke KBRI di Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri. Selalu saja begitu. Tidak puas dengan itu, saya pun datang langsung ke kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta hingga sembilan kali. Barulah hari ini, selama 1 tahun lebih menunggu, jenazah Yani kembali ke kami," ujarnya.

Saat mengurus kepulangan jenazahnya, ia mengaku, pihak PPTKIS sempat menawarinya dua pilihan, Yani dimakamkan di Arab Saudi dengan kompensasi uang Rp 60 juta atau dimakamkan di Indonesia.

"Saya memilih memulangkan jenazah Yani. Meski hanya jenazah, itu lebih bernilai daripada uang. Selain itu, kami juga bersyukur, gaji Yani selama 7 bulan sebesar Rp 10 juta telah dibayarkan," ujarnya.

Tidak Terdaftar
Kadisnaker Kabupaten Bandung, Dadan Supardi, mengatakan, setelah mengecek data TKI yang berangkat ke Arab Saudi, diketahui bahwa Yani tidak terdaftar di Disnaker Kabupaten Bandung.

"Saya baru menerima laporan ini. Dan setelah saya cek, ternyata Yani tidak terdaftar di kami. Meski demikian, kami akan membantu pengurusan asuransi atas nama Yani karena itu sudah hak dari Yani," ujar Dadan melalui sambungan telepon.

Dadan menduga bahwa Yani berangkat karena keterlibatan calo-calo TKI di Kabupaten Bandung. "Ini sudah kelewat batas. Kami akan memburu calo-calo itu sesegera mungkin dengan melibatkan kepolisian," ujarnya.

Ia menjelaskan, kewenangan dinasnya untuk memberangkatkan TKI cukup ketat. Agar TKI bisa berangkat, seorang calon TKI harus mendapatkan rekomendasi dari Kadisnaker. "Rekomendasi itu berupa rekomendasi untuk pembuatan paspor. Adapun di luar itu, bisa jadi, dengan keterlibatan oknum calo, ada pemalsuan identitas," kata Dadan.

Pertanyakan Penyebab
Di Majalengka, jenazah Juju Juwana, tenaga kerja wanita yang tewas di Thaif, Arab Saudi, pada Juni 2011, tiba di kampung halamannya RT 02/RW 02, Blok Ahad, Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jumat (13/1) dini hari sekitar pukul 02.00. Jenazah pun langsung dimakamkan di TPU setempat sekitar pukul 08.00.

Isak tangis keluarga mewarnai kedatangan jenazah ibu dua anak tersebut. Mereka seolah tidak percaya jika jenazah yang ada di dalam peti adalah jenazah anggota keluarga mereka, Juju Juwana.

Selama Juju menjadi TKW di Arab Saudi, keluarga mengira Juju baik-baik saja. Namun rupanya Juju meninggal dunia, hanya tiga belas hari setelah di Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved