Penembakan di Aceh
PPP Minta Pemilukada Aceh Ditunda
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin meminta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh ditunda.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin meminta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh ditunda.
"Soal Pemilukada Aceh pemerintah harus serius. Penundaan Pemilukada harus dilakukan dan harus ada payung hukum kuat," kata Lukman kepada pers di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Wakil Ketua MPR RI ini memberi alasan perlunya penundaan Pemilukada Aceh, yang sedianya dilakukan Februari 2012 nanti."Tidak hanya karena alasan eskalasi kekerasan di Aceh yang makin besar tetapi juga yang terpenting bagaimana mengakomodasi keikutsertaan seluruh unsur elemen masyarakat di Aceh," ujar Lukman.
Menurut dia penting untuk mengakomodasi keikutsertaan seluruh unsur masyarakat Aceh dalam Pilkada. "Untuk menunda Pemilukada Aceh maka perlu dikeluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti UU) dan itu jadi dasar payung hukum penundaan," kata dia.
Dikatakan dalam satu dua hari ini ini Perpu bisa dikeluarkan atas alasan kondisi yang tidak memungkinkan dilakukan Pemilukada dalam waktu dekat. "Tidak perlu menunggu hasil dari MK (Mahkamah Konstitusi). Perpu sudah cukup," ujarnya.