Skandal Century
Sri Mulyani Tak Mau Disalahkan Sendirian
Bambang Soesatyo mengungkap, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai tiga kali berkirim surat kepada Presiden SBY ketika itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengungkap, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai tiga kali berkirim surat kepada Presiden SBY ketika itu. Saat, itu, terkait bailout Bank Century, sebesar Rp 6.7 triliun.
"Apa yang terjadi jika Bank Century tidak diselamatkan? Dana FPJP yang digelontorkan BI dengan mengubah-ubah aturan senilai Rp.632 miliar akan lenyap. Dalam hal ini Boediono selaku Gubernur BI harus bertanggung jawab," kata Bambang Soesatyo, Rabu (11/01/2012).
Dana Budi Sampoena yang hampir mencapai Rp 2 triliun juga akan hilang dan hanya dijamin sesuai UU Rp 2 miliar. Kemudian, kata Bambang, ada Lebih dari Rp 560 miliar dana milik perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan lainnya yang akan hangus. Dan dapat dipastikan, kata Bambang lagi, para Dirut Perusahaan BUMN tersebut akan terseret hukum karena mereka melanggar ketentuan dengan menempatkan dana di Bank yang tidak sehat.
"Demikian juga dana puluhan hingga ratusan miliar milik yayasan BI, koperasi Depkeu, Asabri dan lainnya akan hilang dan hanya diganti Rp.2 miliar sesuai ketentuan. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya dana bantuan lunak dari AS, yaitu GSM 201 senilai ratusan miliar juga akan lenyap," papar Bambang.
"Jadi pertanyaannya sekarang adalah, apakah benar langkah BI mem-bailout Bank Century itu untuk penyelamatan ekonomi nasional? Atau hanya penyelamatan pihak-pihak yang memiliki simpanan dana jumbo di bank tersebut sekaligus menyelamatkan diri dari kebijakan yang keliru saat menggelontorkan FPJP senilai Rp 632 miliar ke bank tersebut?" tandasnya.
Kekeliruan penggelontoran FPJP ke Bank Century antara lain; surat No.638 tanggal 30 Oktober 2008 tentang permohonan Repo Asset, Surat No.658 tanggal 3 November 2008 tentang tambahan data permohonan Repo.
Kemudian, Akte Notaris No.176 tanggal 14 November 2008 berupa Perjanjian Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) antara Pihak BI dengan Bank Century di depan Notaris Buntario Tigris.
"Merubah persyaratan FPJP dari CAR 8% pada PBI 10/26/PBI tanggal 30 Oktober 2008 menjadi CAR 0% atau minimal Positive (+) pada PBI 10/30/PBI tanggal 14 November 2008.
Fakta yang jelas melanggar hukum adalah Akte ditanda tangani jam 02.00 WIB tanggal 15 November 2008. Sementara dana FPJP dikucurkan tanggal 14 November 2008 pukul 20.43 WIB. Bagaimana bisa akta kredit belum belum diteken dan jaminan belum diberikan fasilitas pinjaman sudah cair," tuturnya.
Lalu, surat Gubernur BI kepada Ketua KSSK No.10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008 yang ditanda tangani Boediono selaku Gubernur BI dan dalam lampirannya yang juga di paraf oleh Boediono, BI mengakui bahwa CAR Bank Cenrtury hasil koreksi BI per 31 Oktober 2008 adalah -3,53% (minus) artinya Bank Century tidak layak untuk diselamatkan.
Mantan Menkeu Sri Mulyani tentu tak mau disalahkan sendirian. Itu tercermin dalam tiga surat bersifat Sangat Rahasia (SR) yang dikirimkan SMI kepada Presiden SBY.
SR-01 tanggal 25 November 2008.
SR-02 tanggal 04 Februari 2009.
SR-03 tanggal 29 Agustus 2009.
"Dalam ke-3 suratnya itu, SMI melaporkan semua perkembangan dan kesalahan data dalam proses bailout kepada presiden SBY," demikian Bambang Soesatyo. (tribunnews/yat)