Jumat, 3 Oktober 2025

Teror Bom Buku

Bom Buku Bikin Polisi Ini jadi Tahu Sakit Asam Urat

Tiga anggota Polsek Matraman, Jakarta Timur, bersaksi pada persidangan kasus bom buku dan Serpong dengan terdakwa Pepi Fernando

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Polsek Matraman, Jakarta Timur, bersaksi pada persidangan kasus bom buku dan Serpong dengan terdakwa Pepi Fernando dan Suhartono alias Hendi alias Jakow di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (24/11/2011).

Ketiganya, yakni Kanit Patroli Polsek Matraman AKP Kariman, dua anak buahnya, Takino dan Dawam, menyaksikan dan ikut merasakan setiap detik yang terjadi sebelum, saat, dan setelah, bom buku dikantor KBR 68 H, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, meledak pada 15 Maret 2011 lalu. Bahkan, dampak ledakan bom buku itu masih terasa hingga saat ini.

Kariman yang mendapatkan kesempatan pertama memberikan kesaksian. Ia mengaku selain kesemutan pada kaki bagian kiri, ledakan bom buku itu juga menyebabkannya trauma hingga saat ini. "Setelah kejadian itu, kalau dengar bunyi keras sedikit itu saya suka kaget," kata Karliman.

Lain halnya dengan saksi Takino, yang mengaku selain trauma, ada hikmah di balik ledakan bom buku pada petang hari itu.

Ia mengaku gara-gara ledakan bom itu, dirinya mengalami luka pada bagian pelipis kiri dan harus dirawat selama dua hari di rumah sakit. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis dan diberitahu oleh dokter, Takino baru tahu jika kolesterolnya tinggi dan punya penyakit asam urat.

"Gara-gara itu, saya jadi tahu penyakitnya. Jadi tahu ada kolesterol, asam urat, sama darah tinggi," jawab Katino saat ditanya dampak psikis yang dirasakannya akibat ledakan itu.

Jawaban polisi ini tak hanya membuat pengunjung sidang yang umumnya rekan seprofesinya tertawa, bahkan terdakwa Pepi dan Jakow hingga majelis hakim yang dipimpin hakim Ncep ikut tertawa kecil.

Takut enggak ledakan itu? "Ya takut lah. Karena saya kan punya keluarga, takut meledak lagi, yah manusiawi lah pak," jawab Katino yang kembali mengundang tawa kecil tiga orang hakim di depannya.

Jawaban menggelikan berlanjut saat rekan Katino, Dawam memberikan kesaksian selanjutnya.

Menurut Dawam, sesaat bom buku itu meledak, kacamatanya langsung penuh dengan debu dan telinga berdengung. "Begitu kacamata saya usap (bersihkan), saya lihat Kompol Dodi (Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur) sudah kelepek-kelepek," ujar Dawam.

Saat ditanya hakim tentang dampak ledakan pada bagian tubuhnya, Dawam justru menjawab, " Ini (lencana Polri di depan sakut baju) saya tadinya cembung, sekarang jadi cekung pak hakim." Jawaban Dawam ini lah yang membuat rekan seprofesinya tertawa kecil.

Setelah hakim memperjelaskan pertanyaannya, Dawam baru mampu menjawab dengan benar bahwa dampak ledakan itu pada fisiknya adalah luka pada bagian dada.

Dawam menambahkan, dirinya masih bertugas sebagai polisi patroli kendati pindah wilayah tugas dari Utan Kayu Utara ke Utan Kayu Selatan.

Pepi selaku perencana dan Jakow selaku eksekutor paket bom buku itu tak membantah satu kalimat pun yang keluar dari pengakuan ketiga saksi dari kubu polisi tersebut. "Tidak ada (keberatan), pak," jawab Pepi sembari menggelengkan kepala.

Majelis hakim yang dipimpin hakim Ncep akan melanjutkan persidangan pada Senin (28/11/2011), dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi. (Abdul Qodir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved