Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Jaksa

KPK Juga Periksa Jaksa Rekan Sistoyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, swasta Anton Bambang dan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, swasta Anton Bambang dan seorang supir terkait operasi penangkapan tangan mereka. KPK, juga turut memeriksa jaksa lainnya yang bertugas di Kejari Cibinong.

"Kita juga memeriksa cleaning service, sopir dan ada jaksa juga. Jaksa Roni namanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Seperti diketahui, Senin (21/11) kemarin, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, swasta Anton Bambang lantaran diduga terlibat praktek suap-menyuap. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 99,9 juta yang terbungkus dalam amplop cokelat. Uang, ditemukan di mobil Nissan X-trail Sistoyo.

Suap, menurut Johan, terkait dengan proses penuntutan Edward yang menjadi terdakwa kasus penipuan. Kasus itu, ditangani oleh Sistoyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved