Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Anak Buah Muhaimin Jalani Sidang Perdana Hari ini
Nyoman, kata Danar, siap menghadapi persidangan yang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penerimaan suap yang juga Sesditjen P2KT (Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya, Rabu (16/11) ini. Ihwal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Nyoman, Danardono.
"Benar, jam 9 pagi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/11).
Nyoman, kata Danar, siap menghadapi persidangan yang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut. "Untuk masalah eksepsi, kita lihat saja apakah mengajukan eksepsi atau tidak," ucapnya.
Selain Nyoman, informasi yang didapat, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati, tersangka lain dalam kasus ini pun akan menjalani sidang perdana. Namun hingga saat ini, pihak Dadong dan Dharnawati belum terkonfirmasi perihal informasi tersebut.
Untuk diketahui kembali, Dadong dan Nyoman serta Dharnawati, ditangkap tangan penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Bersama dengan penangkapan itu, penyidik juga menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang diduga merupakan uang suap dari Dharnawati, kuasa hukum Direksi PT Alam Jaya Papua. (*)