TKW Dipancung di Arab Saudi
Jumhur Minta Maaf pada Keluarga Almarhumah Ruyati
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat, meminta maaf pada keluarga alm Ruyati Binti Satubi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, meminta maaf kepada keluarga almarhumah Ruyati Binti Satubi. Permintaan maaf ini atas pernyataan sebelumnya yang tidak tepat terkait lokasi penguburan jenazah Ruyati, TKI asal Ceger, Sukatani, Bekasi, Jawa Barat yang mengalami hukuman pancung di Arab Saudi pada 18 Juni 2011.
Sesuai komunikasi dengan perwakilan RI di Jeddah, Jumhur mengaku menerima informasi penguburan almarhumah Ruyati dilakukan di Ma’la, Mekah, namun kemudian diketahui lokasi penguburannya berada di Sharaya, yang juga masih di wilayah Mekah.
“Tanpa mengurangi besarnya keprihatinan saya terhadap kasus almarhumah Ruyati serta tak ada niat sedikit pun untuk membelokkan kenyataan, saya khusus menyampaikan maaf pada keluarga almarhumah atas penyampaian informasi yang tidak tepat tersebut,” jelas Jumhur dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (28/9/2011).
Dikatakan, saat terjadinya kasus pemancungan Ruyati, ia selaku Kepala BNP2TKI berkoordinasi dengan perwakilan RI di Arab Saudi utamanya KJRI di Jeddah secara terus-menerus dari waktu ke waktu. Sehingga begitu mendapat kabar jenazah Ruyati dikuburkan di Ma’la langsung menyampaikannya ke publik di tanah air.
“Hal itu dilakukan guna menjawab kebutuhan publik yang kadang kala tidak begitu sabar ingin mengetahui informasi atas perkembangan kasus almarhumah Ruyati secepatnya,” kata Jumhur.
Namun demikian, atas informasi yang tidak tepat itu pihaknya tidak ingin menyalahkan perwakilan RI. “Ini pelajaran berharga untuk menjadi koreksi bersama di kemudian hari,” tegasnya.
Jumhur juga mengharapkan penyampaian informasi yang tidak tepat ihwal tempat penguburan Ruyati tidak perlu diperpanjang, apalagi dengan adanya kasus pemancungan Ruyati pemerintah bertekad melakukan perbaikan pelayanan perlindungan TKI di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.
“Langkah moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke Arab Saudi yang dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas merupakan respon positif pemerintah atas kasus Ruyati, sekaligus penegasan sikap agar pemerintah Arab Saudi memberi perlindungan yang sebaik-baiknya kepada para TKI,” pungkasnya.