Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Tamsil: Kalau Ada Bukti Fee 10 Persen Silakan Ditindak
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung menampik adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk pihaknya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung menampik adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk pihaknya terkait program
percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Tampikan itu dilontarkan Tamsil usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK.
"Itu tidak ada," tuturnya di Gedung KPk, Jakarta, Selasa (20/9/2011).
Untuk menguatkan bantahannya itu, Tamsil pun mempersilakan KPK untuk menelusuri kebenarannya. "Silahkan dilihat, diinvestigasi. Kalau ada terbukti melakukan itu ya silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.
Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut. Pengakuan itu pun telah dilontarkan Dadong kepada penyidik KPK, Kamis (14/9/2011) ini.