Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Terperiksa KPK Kompak Jawab Tidak Tahu
Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2MKT), Roosari Tyas Wardani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2MKT), Roosari Tyas Wardani akhirnya selelai di periksa penyidik KPK. Roosari memilih tak banyak bicara perihal materi pemeriksaannya hari ini.
"Semua pendapat sudah saya sampaikan ke KPK," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Selebihnya, Roosari lebih banyak menjawab tak tahu perihal program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi dan praktek suap yang mewarnainya. Sama nada dengan Roosari, mantan Dirjen P2MKT Djoko Susilo Pramono juga lebih banyak memilih menjawab tak tahu perihal program tersebut dan kasus suap yang mewarnainya.
"Ini nggak ada hubungannya. Saya beda. Saya bukan Dirjen P2KT. Salah sampeyan," tuturnya.
Djoko mengaku tak pernah mengenal Ali Modhori, Fauzi, Acoz dan Sindu Malik. Dia menegaskan tak tahu sama sekali tentang kasus ini dan tak pernah terlibat di dalamnya.
Adapun eks-Dirjen Pembinaan pembangunan kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Harry Heriawan Saleh mengakui program tersebut pernah diusulkan dalam APBN-Perubahan 2011. Meski begitu, Harry yang sejak Juli lalu digantikan Jamaluddin Malik mengaku tidak mengetahui adanya commitment fee sebesar 10% yang mesti dibayar perusahaan pemenang tender kepada Badan Anggaran DPR.
"Kalau programnya sih memang ada, tetapi enggak tahu ada commitment fee," tutur Harry.