Kasus Gayus
Gayus Beri Keterangan di Persidangan
Majelis Hakim PN Tangerang, yang dipimpin Syamsul B Harahap akan memeriksa Gayus setelah dua saksi ahli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan paspor atasnama Sony Laksono, direncanakan bakal dimintai keterangan di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (26/7/2011).
Majelis Hakim PN Tangerang, yang dipimpin Syamsul B Harahap akan memeriksa Gayus setelah melakukan hal serupa terhadap dua saksi ahli yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan.
JPU Riyadi, anggota tim JPU yang menangani perkara Gayus, mengatakan dua saksi ahli yang bakal dihadirkan adalah saksi ahli hukum pidana dan ahli IT. Menyusul kabar ketidakhadiran satu dari dua saksi ahli tersebut, Riyadi tidak memungkiri persidangan mungkin akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa yaitu Gayus.
"Ya mudah-mudahan nanti bisa langsung," ungkap Riyadi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/7/2011).
Gayus sudah tiba di PN Tangerang untuk menghadiri persidangan. Menumpang mobil Toyota Innova B8703CQ, Gayus datang sekitar pukul 10.00 WIB. Ayah tiga anak itu dikawal dua anggota kepolisian dan seorang jaksa.
Sebelum itu, tim penasihat hukum Gayus, yang dipimpin Hotma Sitompul, juga hadir di tempat yang sama. Mereka tampak menyongsong kedatangan Gayus yang langsung menuju Ruang Tahanan PN Tangerang.