Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

7 TKI Lagi Harus Bayar Diyat

Saat ini ada sekitar 7 TKI yang diputuskan bayar diyat dengan total 1.2 juta dollar AS

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto 7 TKI Lagi Harus Bayar Diyat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya berunjukrasa di depan Kedubes Arab Saudi Jakarta Timur mengecam hukuman pancung kepada tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Satubi, Selasa (21/6/2011). Unjukrasa yang juga diikuti putri sulung Ruyati, Een Nuraini, meminta pemerintah mengusir Dubes Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengingatkan kepada pemerintah, masih ada 7 TKI lagi yang kini diharuskan membayar diyat, agar terlepas dari vonis di Saudi Arabia.

Sebagai Ketua Komisi yang membidangi polkam dan hubungan luar negeri Mahfudz berharap agar pemerintah segera segera mengalokasikan anggaran terkait hal tersebut. "Ini info dari Wamenlu. Saat ini ada sekitar 7 TKI yang diputuskan bayar diyat dengan total 1.2 juta dollar AS. Untuk itu, Kom 1 DPR mendesak agar Kemenkertrans dan BNP2TKI untuk mengalokasikan anggaran diyat itu," kata Mahfudz Siddiq, Rabu (13/07/2011).

Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersukur, hari ini Darsem sudah kembali ke tanah air dan akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Subang, Jawa Barat. Mahfudz kemudian mengingatkan kepada Kemennakertans dan BNP2TKI yang memiliki pos anggaran untuk melindungi para TKI bermasalah di luar negeri.

"Diyat Darsem adalah keputusan adhoc, di mana Komisi 1 DPR dan Kemenlu sepakat membayar dari anggaran Kemenlu. Ini lantaran ketidakjelasan penyelesaian dari Kemennakertrans dan BNP2TKI yang sebenarnya punya pos anggaran perlindungan TKI di luar negeri," Mahfudz Siddiq menandaskan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved