Balada TKW di Negeri Arab
Dubes RI Surati Raja Arab Mohon Pengampunan Sumartini
Duta Besar (Dubes) RI di Arab Saudi telah mengirimkan surat meminta pengampunan agar TKW Sumartini binti Manaungi Galisung (33) dan TKW
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) RI di Arab Saudi telah mengirimkan surat meminta pengampunan agar TKW Sumartini binti Manaungi Galisung (33) dan TKW lainnya tidak dieksekusi pancung.
Sumartini dikabarkan akan dieksekusi pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada 3 Juli 2011 mendatang.
"Kabar terakhir, Dubes (Indonesia) kirim surat minta pengampunan raja Arab Saudi. Tapi di saat yang sama ada info pengadilan pada posisi banding. Sehingga sepatutnya Kemlu memberikan penjelasan ke publik dan terutama ke keluarga yang bersangkutan," tulis anggota DPR RI Eva Sundari dalam pesan BBM yang diterima Tribunnews.com, Kamis (30/6/2011).
Sumartini berasal dari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Duta Sapta Perkasa yang berkantor di kawasan Jakarta Timur.
Dijelaskan Eva, Sumartini divonis hukuman mati karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan anak majikan yang bernama Tisam (17). Untuk pengampunan para TKW dan khususnya Sumartini, Eva meminta SBY segera menemui raja Arab Saudi.
"Sepatutnya Presiden SBY terbang dan melobi raja secara langsung meminta pengampunan mereka. Komitmen perlindungan bagi TKW harus dijawab dan dijalankan langsung oleh kepala negara dan pemerintahan RI, bukan hanya pembantu-pembantunya," lanjut Eva.