TKW Dipancung di Arab Saudi
25 TKI di Arab Yang Menunggu Dan Sudah Dieksekusi
Selain Ruyati yang telah dihukum pancung di Arab Saudi, puluhan TKI di luar negeri juga terancam pidana mati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Ruyati yang telah dihukum pancung di Arab Saudi, puluhan TKI di luar negeri juga terancam pidana mati. Berikut ini daftar nama-nama TKI yang tengah diproses hukum dan maupun telah dihukum mati yang di data oleh tim PDIP.
1. Abdul Aziz
Alamat: Amuntai, Kalimantan Selatan
2.Ahmad Zizi Hartiti
Alamat Amuntai, Kalimantan Selatan
3.Muhammad Rusyidi Muhyil Jamil, alias Mursyidi
Alamat Amuntai Kalsel
4. Saeful Mubarak
Alamat Amuntai Kalsel
5. Sam'ani bin Muhammad Niyan
Alamat Amuntai Kalsel
Catatan; Ke limanya dipenjara di penjara Umum Mekkah sejak akhir 2006.
Kasus: ditahan di penjara Mekkah sejak bulan November 2006 larena dituduh berkelompok membunuh dan mengubur (menutup kuburan dengan cara menyemen) warga negara Pakistan atas nama Zubair Bin Hafiz Ghul Muhammad.
6. Ety binti Toyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat. Dipenjara di Thair. Kasus; berkelompok dengan Abu Bakir, WNI India, membunuh majikan laki-lakinya bernama Faisal Abdullah Al Ghamdi dengan cara meracun pada tahun 2002. Kini telah divonis qisash, namun Ety telah dimaafkan, tak dihukum mati.
7.Jamilah binti Abidin Rofii, asal Cianjur, Jawa Barat. Dipenjara di penjara umum Mekkah sejak Maret 2007. Kasus: Dituduh membunuh majikan bernama Salim Al Ruqi yang menurut pengakuan, sang majikan mau memperkoras di Riyadh, Dhahrir, Makkah. Ancaman hukuman, membayar Diyat.
8. Siti Zainab binti Duhri Rupa, asal Malang, Jawa Timur. Dipenjara umum Madinah. Kasus; membunuh istri majikan, Hurah binti Abdullah. Saat ini mengunggu status anak kandung korban laki-laki yang saat ini belum berusia dewasa. Ancaman hukuman, Qishas.
9. Suaidah binti Sumidi, asal Malang, Jawa Timur. Dipenjara umum Mekkah. Kasus terlibat sihir atau guna-guna. Saat ini sudah dijatuhi hukuman mati.
10. Satinah binti Jumadi, asal Semarang, Jawa Tengah. Di Penjara Gaseen. Kasus; dituduh membunuh istri majikan atas nama Nura Al Garib dan mengambil uang sejumlah SR 37.970. Diancam hukuman Qisash.
11.Warnah binti Warta Niing, asal Karawang, Jawa Barat. Di penjara di Malaaz. Kasus; dituduh melakukan sihir terhadap anak majikan yang berumur tiga tahun. Diancam hukum Qisash.
12.Sumartini binti Manaungi Galisung asal Moyo Utara, Sumbawa. Di penjara Malaaz. Kasus; dituduh melakukan sihit terhadap anak majikan yang masih berumur tiga tahun. Diancam hukum Qisash.
13.Nukoryah binti Marsan alias Nuriyah, asal Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Di penjaea Damman. Kasus dituduh membunuh anak majikan. Diancam hukum pancung, Qisash.
14. Muhammad Daham Arifin, asal Amuntai, Kalsel. Di penjara umum Makkah sejak akhir November 2006. Kasus;dituduh berkelompok membunuh dan mengubur WN Pakistan.
15. Ahmad Fauzi bin Abu Hasan. Di penjara umum Jeddah. Kasus; dituduh membunuh sesama WNI atas nama Torino. Dimaafkan tapi harus membayar Diyat.
16.Darmawati binti Tarjani asal Tapin Kalimantan Selatan. Di penjara Bremen. Kasus; membunuh WNI atas nama Amnah binti Ahmad dan memutilasinya menjadi dua bagian. Telah divonis hukuman mati.
17.Hafidz. Bin Kholil Sulam,asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Di penjara Makkah. Kasus; membunuh pamannya, Mohammad Husin Ali Mukalim. Diancam hukuman mati.