Kasus Travel Cheque
Ini Penilaian Panda Soal KPK Kini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segarang dahulu. Itulah penilaian terdakwa kasus suap Pemenangan Miranda S Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segarang dahulu. Itulah penilaian terdakwa kasus suap Pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur BI Panda Nababan.
Bukan tanpa alasan Panda berpandangan demikian. Menurutnya, KPK saat ini, tak ubahnya seperti ayam pesakitan. "Sekarang ini KPK dipimpin oleh adventurer. Yang satu dipenjara (Anatasari-red), dua (Chandra dan Bibit) orang yang terdeponering, Jasin jadi politikus, maka saya adukan dia ke polisi. Jadi jangan harap ada prestasi dari KPK ini yang begitu signifikan," katanya di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Bagi anda yang tidak sependapat, Panda pun merefleksi sejenak bagaimana "kemayunya" KPK mengusut kasus Century. Atau, lanjut Panda, apa yang dilakukan KPK untuk menindak buronan kasus korupsi SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) Anggoro Widjojo?
"Sampai sekarang Anggoro di mana?? KPK ini harus diselamatkan. Makanya saya adukan KPK ini untuk selamatkan KPK," tuturnya.
Jika dulu Bibit, kata Panda, dengan semangat menggeloranya menyebut jika 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang terlibat kasus suap pemenangan Miranda harus dibabat habis, kini, beranikah Bibit menyatakan hal yang sama untuk kader-kader Demokrat yang disebut-sebut terlibat kasus suap Sesmenpora?
"Waktu itu Bibit ngomong kasus 26 anggota DPR dlm TC ini libas (hajar), apa dia berani katakan kasus Sesmenpora ini dilibas juga?" tantangnya.