Si Seksi Pembobol Citibank
Kasus Rio Mendung Jadi Pelajaran Gubernur Lemhanas
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Supanji akan belajar untuk memperjelas peraturan yang ada di Lemhanas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Supanji akan belajar untuk memperjelas peraturan perundang-undangan yang ada di lembaga yang baru dipimpinnya selama kurang lebih satu bulan.
Hal ini untuk menghindari terulangnya peristiwa yang menimpa Wakil Gubernur Lemhanas Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb yang diduga terlibat dengan PT Sarwahita Grup. Di perusahaan ini, diduga ada aliran dana dari Melinda Dee yang sukses membobol dana nasabah Citibank sekitar Rp 20 miliar.
"Saya di sini baru ada satu bulan lebih, tentunya pengawasan ini ada pengawasan yang melekat, pengawasan yang harus disosialisasikan, pengertian terhadap Undang-undang," ungkap Budi dalam jumpa pers di Kantor Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
"Apakah UU ini sudah jelas atau UU ini masih abu-abu atau dan sebagainya, tentunya kami akan mencoba belajar dan memperjelas lagi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena setiap orang melihat UU bisa dari berbagai macam persepektif," tegasnya.
Budi menyampaikan tiga poin yang menjadi sikap Lemhanas dalam menyikapi kasus Rio Mendung. Pertama, Budi mengaku telah mengundang Rio dan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan perusahaan tersebut. Namun, adik kandung mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji ini tidak mau mengungkapkan pengakuan Rio kepadanya.
Kedua, hal yang berkaitan dengan masalah hukum merupakan kewenangan Mabes Polri. Sehingga bukan kewenangan Lemhanas. Terakhir, mengenai kedudukan Rio sebagai Wakil Gubernur dan TNI, Budi mengaku telah mengkoordinasikannya dengan Panglima TNI.
Disinggung tentang posisi jabatan Rio saat ini, Budi mengatakan dia belum menerima pemberitahuan resmi tentang adanya pencopotan. Hal itu pun bukan menjadi kewenangannya sebagai Gubernur Lemhanas. Mengingat Rio adalah pejabat dari kalangan TNI, Budi menegaskan status Rio pun menjadi kewenangan Panglima TNI.
"Saya belum melihat, secara resmi, secara hukum, saya belum melihat. Jadi sejak kapan, saya tidak tahu," imbuh Budi.