Gedung Baru DPR
Ray Rangkuti: Pernyataan Ketua Fraksi Demokrat Hanya Sandiwara
Pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah yang menyatakan siap membatalkan pembangunan gedung baru DPR, dinilai hanya sandiwara
Sebab hakikinya, fraksi Demokrat tak perlu menunggu gumpalan kekesalan masyarakat sebab telah nyata dalam survey nasional yang dilakukan KOMPAS bahwa 82,2% masyarakat menolak pembangunan gedung DPR. Ucapan pemanis seperti ini bukan barang baru dalam proses pembangunan DPR ini.
"Bahkan telah berkali–kali kebohongan bersileweran menjadi bagian dari proses ini," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti dalam pers rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).
Menurut Ray, terakhir dua sandiwara aneh melaju seiring dengan penetapan ulang DPR soal kelanjutan pembangunan DPR. Yakni pernyataan bahwa biaya gedung DPR akan dievaluasi dengan meminta jasa Kementerian Pekerjaan Umum.
"Satu pernyataan yang ambigu sebab pada saat yang sama DPR tetap melanjutkan pembangunan gedung DPR tanpa perlu merasa menunda terlebih dahulu sampai ditemukan harga yang pas dan tetap," jelas Ray.
Presiden lanjut Ray pada hari yang sama juga telah berpidato dengan memberi sinyal jelas bahwa lebih baik pembangunan gedung DPR ditunda dan dananya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih penting. Tetapi hanya dalam hitungan jam, wakil Demokrat dan ketua DPR yang juga anggota fraksi Demokrat memutuskan tetap melanjutkan pembangunan gedung.
"Apakah ini namanya, kalau bukan sandiwara yang menipu?," jelas Ray.
Tidak hanya Demokrat, Ray memandang beberapa fraksi yang lain juga potensial melakukan permainan sandiwara. Tak masuk diakal bagaimana mungkin ada dua pernyataan yang berbeda dalam kasus yang sama.
Dalam rapat konsultasi dinyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan menyetujui melanjutkan pembangunan gedung, tetapi di luar rapat itu fraksi tersebut menyatakan bahwa hakekatnya mereka meminta ditunda. Aneh bin ajaib, fraksi tersebut bahkan tidak terlihat meminta pertanggungjawaban dan keterangan dari wakil mereka yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut tetapi sibuk mengumbar pernyataan bahwa fraksi mereka menolak.
Padahal langkah pasti, positif dan jelas akan dapat membuktikan kebenaran ungkapan pernyataan mereka adalah segera meminta keterangan dari wakil mereka di rapat konsultasi. Jika memang ditemukan adanya kebohongan pernyataan ketua DPR, maka langkah mengadukan unsur pimpinan ke Badan Kehormatan adalah langkah tepat dan elegan.
Karena itulah Ray menghimbau kepada masyarakat agar dalam masa reses anggota DPR ini dipergunakan untuk melakukan protes yang sekeras-kerasnya.
Hendaknya masyarakat langsung menyatakan sikap ketidaksetujuan mereka atas pembangunan ini. Bisa dilaksanakan dengan ungkapan lisan dalam forum silaturahmi maupun pernyataan-pernyataan yang dapat disampaikan melalui kantor DPRD masing-masing atau kantor partai di daerah masing-masing.
Sebab pada hakikinya rakyatlah pemilik kedaulatan. Jika rakyat menyatakan bahwa proses pembangunan gedung tersebut harus dihentikan, maka tidak ada alasan apapun bagi DPR untuk tetap melanjutkannya.
"Jika rakyat menyatakan anggota DPR hanya layak dapat gedung sederhana misalnya, maka itulah keputusan rakyat yang harus dilaksanakan oleh DPR," jelas Ray.
Penting diingat bahwa pasal 71 huruf s, pasal 79 huruf I dan j, dan pasal 76 sumpah janji dengan tegas dinyatakan bahwa anggota DPR wajib mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Anggota DPR juga harus lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Dengan pasal-pasal ini, anggota DPR yang tetap ngotot menginginkan pembangunan gedung, hakekatnya, telah menyalahi ketentuan pasal 71, 79 dan 76 tersebut. Dan oleh karena itu, mereka sangat layak diperiksa di Badan Kehormatan.
Sekalipun, tentunya, memeriksa anggota DPR yang mempergunakan waktu sidang paripurna dengan menonton video yang tak senonoh harus diperiksa Badan Kehormatan, tetapi anggota DPR yang mengingkari aspirasi rakyat jauh lebih urgen dan subtansial untuk diperiksa di Badan Kehormatan," tutup Ray. (*)