Si Seksi Pembobol Citibank
Malinda Dee Akui Langgar Prosedur Citibank
Selaku Senior Relationship Manager Citibank cabang Landmark Jakarta, Malinda Dee mengakui telah melakukan kesalahan dalam menangani

Bahkan, Malinda mengakui telah melanggar prosedur penanganan nasabah prima yang ada di swasta asing itu.
"(Kalau menurut Malinda) pasti ada pelanggaran. Makanya dia menerima ditahan. Kalau nggak dia akan complaint," kata kuasa hukum Malinda seusai menemui kliennya di tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Karena masih pengembangan penyidikan, Batara mengelak jika kliennya tak tahu di mana letak kesalahan itu. "Ada prosedur yang dia langgar. Cuma yang mana itu, itu yang sedang dikaji, ini yang sedang kita telisik," katanya.
Modus kejahatan perbankan yang diduga dilakukan Malinda selaku Senior Relationship Manager adalah dengan meminta nasabah membubuhi tandatangan dalam formulir penarikan atau voucher kosong. Selanjutnya, Malinda memalsukan tandatangan itu dalam voucher yang dia siapkan.
Lalu, dia mendebet dana nasabahnya dengan dari kas Citibank Cabang Landmark dengan aplikasi atas nama nasabah. Dana nasabah yang diambil itu selanjutnya ditransfer oleh teller bernama Dwi ke sejumlah rekening yang ditentukan Malinda.
Kepada Batara, Malinda mengaku tidak ada atasannya yang terlibat selain Dwi. "Enggak ada. Itu murni kesalahan dia," kata Batara.