Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

ICW: Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Sisminbakum

Indonesia Corruption Wacth (ICW) menilai penanganan perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menyeret

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Wacth (ICW) menilai penanganan perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menyeret Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo tak jelas. ICW meminta Kejaksaan Agung tak main-main dan tertutup dalam kasus ini.

"Boleh saja kejaksaan melakukan riset dan mereview putusan Romli Atmasasmita. Tapi tersangka kasus Sisminbakum lainnya harus dibawa ke pengadilan," ujar Koordinator Divisi Hukum ICW Febridiansyah usai bedah novel 86 karya Okky Madasari di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Menurut Febridiansyah, jika kasus Yusril dan Hartono diberhentikan, dapat dipastikan akan membuka konflik, khususnya mereka yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama, dan bahkan sudah mendapat ketetapan hukum tetap.

Febridiansyah tak mengetahui apakah tidak jelasnya perkara Sisminbakum sampai hari ini ada intervensi politik apa tidak. "Tapi kasus ini dimensi politiknya tidak bisa dikatakan nol. Kita berharap Kejaksaan Agung tidak terseret kepentingan itu," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved