Mafia Pajak
Kemenkeu Telaah Putusan Pengadilan Pajak Terkait Klien Gayus
Tim auditor gabungan mulai menelaah putusan pengadilan pajak terhadap perkara pajak 151 perusahaan dalam skandal Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim auditor gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai menelaah putusan pengadilan pajak terhadap perkara pajak 151 perusahaan wajib pajak dalam skandal Gayus Tambunan.
"Kami melapor supaya bisa melakukan koordinasi terkait mereview hasil-hasil daripada pengadilan pajak yang kondisi keputusannya, negara di kalahkan. Ini termasuk di antaranya adalah (perkara yang ditangani) Gayus (dan rekan-rekannya). Kita mesti belajar dari situ kenapa kita dikalahkan? Ini bisa kalah, kalau jelas salah. Tapi kalau kalah karena ada oknum yang melakukan kesalahan, kita mesti tahu oknumnya siapa," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Agus sendiri mengungkapkan tim gabungan ini terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, BPKP, dan KPK sebagai lembaga yang melakukan supervisi. Keberadaan tim gabungan termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2011 yang dikeluarkan pada 14 Februari lalu.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny mengatakan tim beranggotakan 11 auditor dari Kemenkeu, 12 auditor dari BPKP, dan 17 auditor dari KPK selaku supervisor.
Tim gabungan akan melaporkan secara periodik dua mingguan, segala perkembangan yang mereka dapatkan dalam pekerjaan mereka itu. "Tim ini sekarang sudah mulai masuk ke pemeriksaan di lapangan. Jadi nanti dari yang 151 perusahaan itu, mana yang sudah beres dan mana yang sudah ditingkatkan, mungkin nanti akan disampaikan secara periodik dua mingguan. Kita lapor ke Menteri keuangan. Nanti juga mungkin akan dipublish supaya tidak bingung, nanti 151 perusahaan itu, mana yang sudah benar, dan mana yang harus ditindaklanjuti," katanya.
"Kalau istilah KPK-nya, di situ nanti akan terlihat mana yang sudah matang untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dokumen yang terkait dalam kasus tersebut. Ketika ditanyakan mengenai dokumen mana saja yang diprioritaskan, dia mengatakan KPK akan mempelajari semua dokumen. "Semua dokumen dipelajari," ujarnya.
Dalam pertemuan antra Kemenkeu dan KPK hari ini, selain Sonny Loho dan Menkeu Agus Martowardojo, turut hadir jajaran pejabat Kemenkeu lainnnya seperti Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution, Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata.(*)